Subscribe For Free Updates!

We'll not spam mate! We promise.

Kamis, 16 Oktober 2014

Cara Menghitung Bunga Tabungan Bank(matematika)

Cara Menghitung Bunga Tabungan – Saat anda pertama kali membuka rekening tabungan, ada beberapa dari anda yang tidak terlalu memperhatikan bunga bank dan bagaimana cara menghitung bunganya. Anda sebaiknya memahami cara menghitung bunga tabungan bank karena ada beberapa metode yang digunakan untuk menghitung bunga tabungan bank dan masing-masing menghasilkan presentase bunga yang berbeda-beda oleh tiap-tiap bank.
Selain itu, dengan mengetahui cara menghitung bunga tabungan, anda juga dapat memperhitungkan berapa saldo minimum tabungan yang harus Anda pelihara agar pokok simpanan tidak terpotong oleh biaya administrasi bank.
Metode / Cara Menghitung Bunga Tabungan Bank
Secara umum ada 3 metode  atau cara menghitung bunga tabungan yaitu :
  1. saldo terendah
  2. saldo rata-rata
  3. saldo harian
Untuk memudahkan Anda memahami cara menghitung bunga diatas, mari kita lakukan sebuah ilustras rekening tabungan sebagai berikut:
Anda membuka tabungan pada tanggal 1 Janurai dengan Rp 1.000.000,00 sebagai setoran awal. Kemudian selama bulan Januari terjadi transaksi sebagai berikut:
cara menghitung bunga tabungan bank, tabel contoh rekening untuk menjelaskan bagaimana cara menghitung bunga tabungan bank
Bunga yang akan Anda peroleh ditentukan oleh cara menghitung bunga yang dilakukan bank. Cara menghitung bunga tabungan ada tiga.
Cara Menghitung Bunga Tabugan Bank Berdasarkan Saldo Terendah
Cara menghitung bunga ini, bunga yang anda peroleh dalam satu bulan tergantung dari jumlah saldo terendah anda:
Rumus Perhitungan Bunganya
Bunga = ST x i xt/365.
ST = saldo terendah
i= suku bunga tabungan pertahun
t = jumlah hari dalam 1 bulan
365 = jumlah hari dalam 1 tahun ada juga yang memakai 360
Misalkan suku bunga yang berlaku adalah 6% pertahun, maka bunga yang anda peroleh adalah :
Cara Menghitung Bunga bulan Januari
= Rp. 1 juta x 6 % x 30/365
= Rp. 4.931,5
Angka 1 juta diambil dari saldo terendah anda selama bulan Januari
Cara Menghitung Bunga  Tabungan Bank Berdasarkan Saldo Rata-rata
Bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiaphari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah haridalam bulan tersebut.
Bunga = SRH x i x t/365
SRH = Saldo Ra-rata perhari
i = suku bunga tabungan pertahun
t = jumlah hari dalam bulan berjalan
Misalkan bunga tabungan yang berlaku adalah sebagai berikut:
Saldo dibawah Rp.5 juta, bunga = 3% pertahun
Saldo 5 jutakeatas, bunga = 6 % pertahun
Maka SRH tabungan Anda adalah sebagai berikut:
Hitung dulu rata-rata tabungan setipa harinya
[ (Rp.1 juta x 4 hari) + (Rp.6 juta x 1 hari) + (Rp.5,5 juta x 4 hari ) + (Rp.8 juta x 10 hari) + (Rp.7 juta x 5 hari) + (Rp.17 juta x 5 hari) + (Rp.15 juta x 1 hari) ] / 30 = Rp.8.233.333,00
Dengan nilai rata-rata tabungan harian anda yang melebihi 5 juta, maka Anda berhak atas suku bunga 6%, sehingga perhitungan bunga tabungan yang akan Andaterima adalah sebagai berikut:
Bunga Januari
= Rp.8.233.333,00 x 6% x 30/365
= Rp. 40.602
Cara Menghitung Bunga Tabungan Bank Berdasarkan SaldoHarian
Bunga dihitung berdasarkan pada saldo harian. Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.
Misalkan :
Saldo di bawah Rp.5 juta, bunga = 3% pertahun
Saldo Rp.5 juta ke atas, bunga = 6% pertahun
Cara menhitung bunga tabungannya dilakukan setiap hari seperti contoh berikut:
Tgl 1 : Rp.1 Juta x 3 % x  1/365  =  82,19
Tgl 2 : Rp.1 Juta x 3 % x  1/365  =       82,19
Tgl 3 : Rp.1 Juta x 3 % x  1/365  =       82,19
Tgl 4 : Rp.1 Juta x 3 % x  1/365  =       82,19
Tgl5 : Rp.6 juta x 6 % x 1/365 = 986,3
Dan seterusnya hingga akhir bulan. Silahkan dihitung sendiri bunga di akhir tahunnya berapa
Itulah tadi cara  menghitung bunga tabungan bank. Semoga Artikel cara menghitung tabungan ini bisa membantu anda lebih bijak dan selektif dalam menyimpan uang anda.
 Sumber : Bank Indonesia

Socializer Widget By Blogger Yard
SOCIALIZE IT →
FOLLOW US →
SHARE IT →

0 komentar:

Posting Komentar